AMBON,IA –Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku menutup rangkaian kegiatan pemajuan kebudayaan tahun 2025 melalui Festival Budaya Daerah Maluku 2025 yang digelar di Aula Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, dengan mengusung tema “Ambon Kota Musik Dunia untuk Maluku”,Sabtu (13/12/2025
Laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum BPK Wilayah XX Maluku, Stenli R. Loupatty, S.Pd, yang menjelaskan bahwa seluruh agenda pemajuan kebudayaan tahun 2025 secara filosofis dimulai dan diakhiri di Kota Ambon.
“Ambon kami jadikan titik awal dan titik akhir karena secara filosofis Ambon adalah pintu masuk dan keluar bagi basudara dari Nusantara maupun dunia luar yang datang ke Maluku, baik ke Banda, Kei, maupun daerah lainnya,” ungkap Loupatty.
Menurutnya, kesadaran filosofis tersebut menjadi dasar BPK XX menutup seluruh rangkaian kegiatan kebudayaan tahun 2025 dengan festival budaya di Kota Ambon, sebagai bentuk penghargaan kepada kota yang menjadi wajah Maluku.
Pada kesempatan tersebut, BPK XX turut mengundang Pemerintah Kota Ambon, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Ambon, untuk membuka kegiatan secara resmi. Loupatty menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Wakil Wali Kota beserta jajaran pimpinan OPD.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal dan pemantik kontribusi BPK XX dalam memajukan kebudayaan di Kota Ambon,” ujarnya.
Loupatty juga mengungkapkan bahwa BPK XX saat ini tengah menyiapkan naskah akademik terkait Tahuri, yang direncanakan akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Indonesia, bahkan hingga ke tingkat UNESCO. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus diawali dengan rekomendasi dari Pemerintah Kota Ambon.
“BPK tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan masih banyak agenda pembenahan dan penguatan kebudayaan di Kota Ambon yang membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya dengan Pemerintah Kota Ambon sebagai tuan rumah.
Adapun tujuan pelaksanaan Festival Budaya Daerah Maluku 2025 ini antara lain mendorong program kolaborasi antara BPK Wilayah XX dan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung Ambon sebagai Kota Musik Dunia, sekaligus memastikan pengakuan tersebut terwujud nyata dalam kehidupan para pelaku seni dan masyarakat.
Selain itu, festival ini juga bertujuan memperkuat seni dan budaya daerah Maluku sebagai ruang ekspresi dan literasi budaya bagi generasi muda, mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan kebudayaan, serta mendukung promosi pariwisata budaya guna menjadikan Ambon sebagai destinasi unggulan di Provinsi Maluku.
“Tema Ambon Kota Musik Dunia untuk Maluku menggambarkan Ambon sebagai baileo bersama, ruang hidup yang harus dijaga agar memberi ruang ekspresi budaya dan menjadikan Ambon sebagai kota yang damai,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan festival, BPK XX melibatkan para seniman, paguyuban budaya, sekolah-sekolah, serta dua sanggar seni, yakni Sanggar SMA Negeri 23 Kabupaten Maluku Tengah dan Sanggar Yana Paikole dari Negeri Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Loupatty menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Festival Budaya Daerah Maluku 2025 telah rampung dan siap dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama memajukan kebudayaan Maluku yang inklusif dan berkelanjutan.(IA)














Komentar