Ambon,Info-Aktual.com – Sejumlah warga Kota Ambon mengeluhkan terhentinya pasokan air bersih dari PT DreAm Sukses Airindo (DSA) dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi ini berdampak serius terhadap aktivitas harian masyarakat, khususnya di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Wilayah yang terdampak paling parah meliputi kawasan Galunggung hingga Kelurahan Gadihu. Warga setempat mengaku kesulitan memperoleh air bersih, meskipun telah tercatat sebagai pelanggan PT DSA selama bertahun-tahun.
“Sudah hampir beberapa minggu air tidak jalan sama sekali. Kami terpaksa beli air atau menunggu bantuan,” ungkap salah satu warga Gadihu kepada media,Senin (6/1/2026).
Informasi yang dihimpun media ini dari sumber internal PT DSA menyebutkan, terganggunya distribusi air di kawasan Batu Merah disebabkan oleh kerusakan mesin pengolahan air.
“Suplai air ke kawasan Batu Merah bersumber dari mesin PT DSA yang berada di kawasan Air Besar. Saat ini mesin tersebut mengalami kerusakan,” jelas sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Meski demikian, pihak PT DSA dikatakan tengah melakukan upaya perbaikan sembari menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki ke sejumlah titik terdampak.
“Sambil perbaikan berjalan, kami tetap berupaya mensuplai air bersih menggunakan mobil tangki ke beberapa wilayah yang mengalami gangguan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hariyanto Djunaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah berulang kali menerima pengaduan terkait buruknya pelayanan PT DSA.
“Khusus untuk kawasan Gadihu, pada akhir November lalu warga sempat mendatangi Komisi II dan menyampaikan keluhan yang sama,” kata Hariyanto kepada wartawan.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT DSA untuk meminta klarifikasi secara resmi.
“Sudah banyak laporan dari masyarakat soal pelayanan air yang tidak maksimal.
Komisi II akan memanggil direksi PT DSA untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang menyebabkan suplai air bersih tidak menjangkau warga di sejumlah titik,” tegasnya.
Hariyanto juga mengungkapkan bahwa sengketa hukum antara PT DSA dan Pemerintah Kota Ambon yang saat ini masih dalam proses kasasi turut mempengaruhi optimalisasi pelayanan air bersih.
“Saat ini Pemkot Ambon belum bisa melakukan intervensi penuh karena masih ada sengketa yang berproses di tingkat kasasi. Jika nantinya sudah ada putusan dan pengelolaan air menjadi kewenangan Pemkot, maka akan dialihkan ke Perumda Tirta Yapono,” pungkasnya.(IA)
,














Komentar