Ambon,Info-Aktual.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan diserahkan pada Senin 12 Januari 2026
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A, Ptnh., M.Si, bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Maluku didampingi oleh sejumlah pejabat struktural, antara lain Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, ST, M.Eng, IPM, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, S.SiT, M.Si, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, S.St, M.H, Koordinator Subbagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, SH, M.A.P, serta jajaran Protokol dan Humas BPN Maluku Aloysius J. Folatfindu, S.Pi.
Kakanwil BPN Maluku menyampaikan apresiasi atas kinerja Kajati Maluku beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui pendekatan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Semoga melalui penghargaan ini dan pertemuan silaturahmi hari ini, hubungan baik serta komunikasi dan kolaborasi antara jajaran Pertanahan dan jajaran Adhyaksa semakin kuat dalam penanganan perkara pertanahan,” ujar Wijanarko.
Sementara itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi serta penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN melalui Kanwil BPN Maluku. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku untuk terus meningkatkan sinergitas lintas sektor.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. Penghargaan yang diberikan oleh Bapak Menteri Nusron Wahid akan kami jaga dengan pendampingan dan penegakan hukum yang lebih maksimal, khususnya dalam perkara-perkara pertanahan di Maluku,” ungkap Rudy.
Ia berharap, kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Pertanahan Nasional dapat terus diperkuat demi memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.
Penghargaan ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung agenda nasional penataan dan penegakan hukum di bidang pertanahan, sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(IA)














Komentar