TIAKUR, Info-Aktual.com,-Lima fraksi DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD MBD yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD MBD, Sabtu (26/9/2026).
Penyampaian pendapat akhir dilakukan oleh masing-masing fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Cahaya yang terdiri dari PKB, NasDem dan PAN, serta Fraksi Merah Putih yang terdiri dari Demokrat, Gerindra dan Perindo.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Apresiasi DPRD
Bupati MBD Benyamin Th. Noach menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD MBD atas waktu, dedikasi serta pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan.
“Pandangan, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan setiap fraksi adalah bukti nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan perwakilan rakyat. Ini kekuatan demokrasi kita,” ujar Noach.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten MBD berkomitmen mengarahkan anggaran pada program yang memberikan dampak bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas antarpulau, pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, pertanian hingga sektor perikanan.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan juga harus dilakukan secara merata dan tidak hanya terpusat pada satu wilayah.
Minta Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti
Noach menegaskan, persetujuan Perubahan APBD 2026 bukan menjadi akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.
“Persetujuan ini bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab bersama. Seluruh program harus berjalan efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Saya instruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay, Sekretaris Daerah MBD Eduard J.S. Davidz, para anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah.
Rapat berlangsung aman dan tertib serta berakhir pada pukul 12.10 WIT. (IA.01)














Komentar