AMBON,IA – Alfian Lewenussa, S.STP., M.Si. resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon setelah dilantik oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Sebelumnya, Alfian menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Ambon.
Pelantikan Alfian Lewenussa sekaligus mengakhiri masa rangkap jabatan yang sebelumnya diemban oleh Apries Gaspersz, yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Diketahui, jabatan Sekretaris DPRD Kota Ambon sebelumnya dijabat secara definitif oleh Apries Gaspersz yang dilantik pada November 2023, menggantikan Steven Dominggus, saat Bodewin Wattimena masih menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
Namun, pada 22 Agustus 2025, Apries Gaspersz kembali dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) dalam perombakan birokrasi pertama pada masa kepemimpinan Bodewin Wattimena sebagai Wali Kota Ambon. Sejak saat itu, jabatan Sekwan dijalankan secara rangkap hingga akhirnya ditetapkan pejabat definitif.
Sebelum dilantik secara definitif, Alfian Lewenussa telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Ambon, sehingga dinilai memahami secara teknis dan administratif kebutuhan kelembagaan DPRD.
Usai dilantik, Alfian menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Wali Kota Ambon kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Saya bersyukur atas amanah yang diberikan oleh Bapak Wali Kota. Tugas ini akan saya jalani dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kinerja DPRD dan Pemerintah Kota Ambon,” ujar Alfian kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Dengan ditetapkannya Alfian Lewenussa sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon, diharapkan koordinasi dan pelayanan administratif antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon semakin optimal, profesional, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.(IA)














Komentar