oleh

BPJS Serahkan Santunan JKK di MBD, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

banner 468x60

Tiakur, Info-Aktual.com, – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta kepada ahli waris almarhum Krestian Dadiara dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Penyerahan santunan tersebut dilakukan dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten MBD bersama BPJS Ketenagakerjaan di Tiakur Beach, Kamis (12/3/2026).

banner 336x280

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu dihadiri Bupati MBD Benyamin Thomas Noach, Sekda Eduard J.S Davidz, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, Marwan mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Menurut dia, UCJ tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun jasa konstruksi.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang berhasil meraih penghargaan Paritrana Award selama dua tahun berturut-turut pada 2023 dan 2024.

“Prestasi ini merupakan penghargaan yang luar biasa dan diharapkan dapat terus dipertahankan karena Paritrana Award merupakan ajang penting dalam bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Marwan.

Ia menjelaskan hingga saat ini sebanyak 4.078 pekerja rentan dari desa serta 4.345 pekerja rentan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, total pekerja rentan di Kabupaten MBD yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai lebih dari 8.000 orang.

Menurut Marwan, perlindungan tersebut penting mengingat sebagian besar masyarakat di daerah itu bekerja pada sektor rentan seperti petani tipar, nelayan, serta berbagai pekerjaan yang memiliki risiko kecelakaan kerja.

Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Noach mengatakan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

Ia menyebutkan sejumlah kelompok pekerja yang menjadi perhatian antara lain petani tipar, nelayan, pekerja kebersihan lingkungan, serta pekerja di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan kerja relatif tinggi.

“Jangan sampai karena kecelakaan kerja, keluarga yang sebelumnya hidup cukup justru menjadi miskin karena kehilangan sumber penghasilan,” ujar Noach.

Ia berharap kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya. (IA-01)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *