Tiakur, Info-Aktual.com,– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Entry Meeting bersama Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 06 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Seluruh pimpinan OPD harus proaktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini. Jangan ada keterlambatan dalam penyampaian data, karena hal ini sangat mempengaruhi kualitas laporan keuangan daerah,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar para kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat keperluan mendesak, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Ketua Tim Pemeriksa BPK.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Jika memang ada kepentingan yang sangat penting, wajib mendapatkan izin dari Ketua BPK. Ini demi memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal,” ujarnya.
Kegiatan Entry Meeting ini turut diisi dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Pemeriksa, Fihara Fitriany, yang menjelaskan tujuan dan sasaran pemeriksaan yang meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sementara itu, sasaran pemeriksaan mencakup kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2025, kewajaran penyajian transaksi pada berbagai laporan keuangan daerah, kecukupan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap melalui pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(IA.01)














Komentar