Ambon,Info-Aktual.com– Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa penertiban dan penataan kawasan Pasar Mardika merupakan bagian dari kebijakan prioritas Wali Kota Ambon yang sejak awal telah dijalankan secara konsisten dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, manfaat dari penataan kawasan Pasar Mardika dan Terminal sudah dirasakan langsung oleh warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Penertiban areal Mardika ini adalah kebijakan prioritas Wali Kota sejak awal dan manfaatnya sudah dirasakan oleh seluruh warga Kota Ambon, baik pedagang, pengguna angkutan kota, maupun masyarakat umum,” ujarnya.
Far-Far mengakui bahwa proses penataan Pasar Mardika bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan tenaga serta konsistensi tinggi dari Pemerintah Kota Ambon. Meski demikian, DPRD Kota Ambon, khususnya Komisi III, menyatakan dukungan penuh agar seluruh rangkaian penataan dan penertiban tetap berlanjut sepanjang tahun 2026.
“Kami di DPRD terus mendorong agar penataan Pasar Mardika ini tidak berhenti, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, meskipun penertiban telah dilakukan berulang kali dan bahkan pos-pos sementara telah dibangun, masih terdapat pedagang yang kembali menempati badan jalan saat tidak ada petugas di lapangan.
“Ini jelas tidak boleh, karena mengganggu aktivitas warga lain dan menghambat operasional angkutan kota di kawasan tersebut,” jelas Far-Far.
Komisi III DPRD Kota Ambon juga mendorong Pemerintah Kota Ambon agar ke depan menerapkan sanksi tegas bagi pedagang yang tetap berjualan di area terlarang meskipun sudah ditertibkan dan diberikan penjelasan.
“Sanksi ini penting sebagai efek jera, supaya penertiban benar-benar membuahkan hasil dan tidak terulang ketika aparat tidak berada di lokasi,” katanya.
Menurut Far-Far, ketegasan aparat seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP sangat dibutuhkan agar kawasan yang telah ditata tidak kembali semrawut.
Di akhir pernyataannya, Far-Far mengajak seluruh pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas jual beli, namun dengan tetap menghargai penataan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Penataan ini demi kebaikan bersama. Tujuannya agar Pasar Mardika menjadi lebih tertib, nyaman, dan tidak merugikan masyarakat lain yang juga beraktivitas di kawasan tersebut,” pungkasnya.(IA)














Komentar