Tiakur, Info-Aktual.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (3/4/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD MBD Djecky W. Laipiopa membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten MBD Nomor 4 Tahun 2026 tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten MBD Johand A. Mose mengatakan LKPJ Bupati sebelumnya telah disampaikan dan dibahas secara komprehensif oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing.
“Proses ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya, pembahasan LKPJ kali ini tidak melalui pembentukan panitia khusus (pansus), melainkan dilakukan langsung oleh komisi-komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing.
Menurut dia, mekanisme tersebut dipilih sebagai upaya meningkatkan efektivitas pembahasan sekaligus mengoptimalkan peran komisi dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Hasil pembahasan komisi kemudian dilaporkan, mendapat masukan, dan disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna internal DPRD sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna.
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menyerahkan keputusan yang memuat rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun anggaran 2025.
DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan, baik pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten MBD menyambut baik rekomendasi tersebut sebagai bagian dari kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IA-01)














Komentar