oleh

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Korban Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

banner 468x60

Jakarta, IA — PT Jasa Raharja memastikan seluruh siswa dan satu orang guru korban kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat jaminan perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kecelakaan terjadi pada Kamis pagi, pukul 06.40 WIB, ketika sebuah minibus B-2093-UIU menabrak siswa-siswi dan guru di area sekolah.

22 Korban Mengalami Luka-Luka dan Dirawat Intensif

banner 336x280

Sebanyak 21 siswa dan 1 guru dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
• 16 korban kini dirawat di RSUD Cilincing
• 6 korban menjalani perawatan di RSUD Koja

Respons Cepat Jasa Raharja di Lokasi Kecelakaan

Setelah menerima laporan dari kepolisian, petugas Jasa Raharja langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendataan awal dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Jasa Raharja juga bergerak cepat menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan (SJBR) agar proses perawatan korban di rumah sakit dapat berjalan tanpa hambatan.

Jaminan biaya perawatan yang diberikan sesuai dengan ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan lanjutan apabila terjadi kondisi tertentu sesuai regulasi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.

Pernyataan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik.

> “Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kami memastikan siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memberikan penanganan terbaik sekaligus ketenangan bagi keluarga,” ujar Dewi.

 

Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang ramai aktivitas pejalan kaki pada pagi hari.

Komitmen Layanan Publik yang Cepat dan Transparan

Jasa Raharja berkomitmen terus mendampingi proses penanganan korban hingga seluruhnya dinyatakan pulih. Perusahaan juga terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, dan memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh upaya ini merupakan bentuk konsistensi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. (IA)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *