oleh

Pemkab MBD Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan

banner 468x60

Ambon, Info-Aktual.com, – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) belum diaudit Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.

banner 336x280

Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach mengatakan penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD. Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara baik, benar, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun laporan keuangan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.

Menurut dia, kualitas laporan keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan capaian opini terbaik atas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Heri Haryanto menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Laporan keuangan wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sebagai dasar pemberian opini,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terperinci atas LKPD tersebut akan dilakukan selama sekitar 45 hari, yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026.

BPK juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap dokumen yang disampaikan dapat memenuhi standar pemeriksaan sehingga proses audit berjalan lancar dan mampu kembali meraih opini terbaik. (IA-01)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *