Tiakur, Info-Aktual.com, – Aparat Polres Maluku Barat Daya (MBD) melakukan mediasi terhadap pertikaian dua kelompok warga di Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga situasi yang sempat memanas dapat kembali kondusif.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana memimpin langsung personel kepolisian menuju lokasi kejadian di Kompleks Batu Pecah, Tiakur, Senin (9/3/2026), setelah menerima laporan adanya ketegangan antara warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu.
Berdasarkan informasi di lapangan, perselisihan bermula sekitar pukul 15.00 WIT ketika sejumlah warga Desa Kaiwatu memulai pembangunan di sebidang lahan yang mereka gunakan.
Langkah tersebut memicu keberatan dari warga Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari wilayah mereka. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan menanam sasi larangan sebagai bentuk penegasan klaim terhadap lahan tersebut.
Perbedaan pandangan itu kemudian memicu perdebatan yang berujung pada ketegangan antara kedua kelompok warga.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolres MBD segera mengerahkan personel ke lokasi untuk mencegah konflik meluas sekaligus menenangkan situasi.
Di lokasi kejadian, aparat kepolisian memisahkan kedua kelompok warga dan memfasilitasi proses mediasi guna mencari solusi damai.
Proses mediasi tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten MBD, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ari Esauw, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Kaiwatu, serta tokoh masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah warga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKPB Budhi Suriawardhana mengimbau kedua pihak agar menahan diri serta mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.
Ia menekankan bahwa masyarakat di Maluku Barat Daya memiliki ikatan persaudaraan yang kuat sehingga setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog terbuka.
Kapolres juga menyampaikan bahwa apabila permasalahan tersebut masih memerlukan kepastian hukum, kedua pihak dapat menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika permasalahan ini membutuhkan kepastian hukum, silakan menempuh jalur hukum melalui kepolisian agar dapat ditangani secara profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang turun langsung ke lokasi sehingga situasi dapat segera dikendalikan.
Menurut dia, kedua kelompok warga yang sempat berselisih pada dasarnya masih memiliki hubungan keluarga, namun perbedaan tempat tinggal memicu kesalahpahaman yang berujung pada ketegangan.
“Sebagai kepala desa, saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah merespons cepat kejadian ini sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Roy juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan mediasi oleh aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal. (IA-01)














Komentar