Tiakur, Lintas-berita.com, – Sengketa kepemilikan tanah antarwarga Desa Oirata Timur, Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berakhir damai setelah dimediasi kepolisian dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh adat setempat.
Polsek Kisar memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah antarwarga Desa Oirata Timur, melalui pendekatan restoratif pada Selasa, 6 Januari 2026. Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Kisar dan merupakan pertemuan lanjutan kedua antara pihak-pihak yang bersengketa.
Sengketa tersebut melibatkan Frengky Ratuhunlori (66) dan Dominggus Ratuhunlori (46), dua warga Oirata Timur yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Perselisihan terkait kepemilikan tanah itu sebelumnya dilaporkan ke kepolisian.
Dalam proses mediasi, kepolisian melibatkan unsur pemerintahan desa dan tokoh adat, antara lain Kepala Desa Oirata Timur, Yan Thomas Lewensere, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Marneks Ratusehaka, serta Kepala Soa Hunroly Danus Maanay.
Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memastikan penyelesaian sengketa berjalan sejalan dengan nilai adat dan kearifan lokal.
Personel Polsek Kisar bersama Bhabinkamtibmas Desa Oirata Timur, Brigpol Gunawan Rumateor memfasilitasi dialog terbuka antara kedua pihak. Masing-masing diberi ruang menyampaikan pandangan dan keberatan secara langsung dalam suasana musyawarah.
Hasil mediasi menyepakati bahwa objek tanah yang disengketakan merupakan milik Dominggus Ratuhunlori. Kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keterangan resmi oleh Pemerintah Desa Oirata Timur. Kedua pihak juga sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Kapolsek Kisar Iptu Rudy Ahab mengatakan penyelesaian melalui pendekatan restoratif menjadi pilihan untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Menurut dia, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum formal.
“Pendekatan persuasif dan musyawarah kami kedepankan, terutama untuk persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan secara damai,” ujar Rudy.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana mengapresiasi langkah jajarannya yang mengedepankan dialog dan kesepakatan bersama. Ia menilai penyelesaian konflik secara damai berdampak positif bagi stabilitas sosial masyarakat di wilayah kepulauan.
Penyelesaian sengketa tersebut diharapkan memperkuat kembali hubungan kekeluargaan antarwarga serta mencegah potensi konflik serupa di kemudian hari. (LB-01)














Komentar