Ambon,Info-Aktual.com – Sekretaris Negeri Halong, Helena Sutrahitu, memaparkan secara terbuka kronologis persoalan sengketa lahan Pantai Halong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Koarmada IX (Komando Armada IX), Camat Baguala, serta Pemerintah Negeri Halong, Selasa (13/1/2026).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat keberatan Pemerintah Negeri Halong kepada Ketua DPRD Kota Ambon terkait penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Pakai Nomor 3/Halong atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia.
Helena menjelaskan, persoalan mulai mengemuka pada Mei–Juni 2020, ketika Raja Negeri Halong saat itu diminta oleh pihak Angkatan Laut untuk membuat pipanisasi air yang diarahkan masuk ke dalam kompleks TNI AL(Kodaeral IX) Ambon .Permintaan tersebut dilakukan dengan alasan aliran air dari Dusun Air Jatuh-Jatuh menyebabkan kerusakan jalan raya.
Air tersebut kemudian diminta untuk dikelola di dalam kawasan Angkatan Laut agar mobil-mobil tangki dapat masuk dan selanjutnya dikelola oleh Primkopal.
Namun, pada Agustus 2020, masa jabatan Raja Negeri Halong periode kedua berakhir dan digantikan oleh Pejabat Negeri Halong, Alfian Lewenussa, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon.
Menurut Helena, pengukuran lahan baru dilakukan pada Oktober 2020 atas permintaan pihak Angkatan Laut kepada BPN. Dalam proses tersebut, pihak Angkatan Laut mengklaim bahwa seluruh area yang diukur merupakan milik mereka.
Dari hasil pengukuran itu, muncul luasan sertifikat sebesar 58,5 hektare. Padahal, berdasarkan data dan berita acara tukar guling yang dimiliki Pemerintah Negeri Halong, luas lahan yang disepakati hanya 25,24 hektare.
“Kami sangat terkejut. Selisih sekitar 33 hektare ini muncul dari mana?” ujar Helena di hadapan peserta RDP.
Ia juga menyoroti pemasangan patok batas yang dinilai tidak wajar karena melintasi badan jalan raya, bahkan berada di tengah jalan.
Pasca pengukuran, Pemerintah Negeri Halong mengajukan keberatan dan mengikuti proses mediasi dengan pihak Angkatan Laut. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan titik temu.
Solusi yang ditawarkan saat itu adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemerintah Negeri Halong dan Angkatan Laut(Kodaeral IX) termasuk terkait pengelolaan lahan parkir dan Pantai Halong.
Helena menegaskan, pihaknya menolak menandatangani MoU tersebut karena seluruh konsep disusun sepihak oleh Angkatan Laut.
“Pemahaman kami, jika MoU itu ditandatangani, berarti kami mengakui secara hak bahwa tanah tersebut milik Angkatan Laut. Secara petuanan, kami tidak mengakui itu,” tegasnya.
Helena juga menekankan bahwa Pantai Halong dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2018–2019 dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Negeri Halong.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kawasan tersebut kini menjadi lokasi aktivitas ekonomi yang dikelola pihak Angkatan Laut, di mana pedagang harus menyewa tempat dan sebagian besar bukan berasal dari masyarakat Negeri Halong.
Ia mengungkapkan, pernah ada pengelola yang meminta surat izin usaha ke Pemerintah Negeri Halong, namun mengaku telah mendapat izin dari Kodaeral IX Ambon
“Kami tidak memberikan izin itu. Kekecewaan kami sangat mendalam karena tujuan awal pembangunan tidak tercapai,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, Helena mengungkapkan berbagai pembatasan aktivitas masyarakat, mulai dari pengusiran nelayan, pencabutan tiang pohon Natal, hingga pembubaran kegiatan bersama Dinas Perikanan Kota Ambon, meskipun hanya dihadiri kurang dari 15 orang warga.
Ia menyebutkan salah satu warga, Sors Abraham, yang sebelumnya melaut dan menjaga kawasan tersebut, dipaksa keluar dari lokasi oleh pihak Angkatan Laut.
Di akhir penyampaiannya, Helena menyatakan harapan besar kepada pimpinan baru Kodaeral IX agar ada itikad baik dan penyelesaian yang adil bagi Negeri Halong.
Ia menilai pengumuman sertifikat hilang sebagai peluang untuk memperjuangkan kembali hak Negeri Halong melalui jalur hukum dan administrasi yang sah.
“Kami berharap ini bukan sekadar angin segar, tetapi benar-benar membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya.(IA)














Komentar