Tiakur, Info-Aktual.com, – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta kepada ahli waris almarhum Krestian Dadiara
Berita Utama
Tag: santunan JKK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






