Ambon,Info-Aktual.com – Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menyoroti persoalan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan infrastruktur kota, khususnya terkait keselamatan trotoar dan pelayanan air bersih yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (5/1/2026).
Lucky menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas dalam menentukan batas kewenangan antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku, terutama dalam penanganan infrastruktur publik seperti trotoar dan drainase.
Menurutnya, masih ditemukan trotoar yang telah direnovasi, namun menyisakan persoalan teknis yang justru membahayakan keselamatan pejalan kaki.
“Penutup drainase di trotoar harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun untuk kenyamanan justru menjadi ancaman bagi keselamatan pejalan kaki,” tegasnya.
Ia menilai, lemahnya koordinasi dan ketegasan kewenangan dapat berujung pada kualitas pembangunan yang tidak maksimal serta risiko kecelakaan bagi masyarakat. Karena itu, Lucky meminta pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab, melainkan memastikan setiap infrastruktur yang dibangun memenuhi standar keselamatan.
Selain persoalan trotoar, Lucky juga kembali menyoroti pelayanan air bersih di Kota Ambon yang dinilai masih belum merata.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Menurut Lucky, apabila pengelolaan layanan air bersih oleh pihak ketiga tidak mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, maka pemerintah memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk mengambil alih pengelolaan tersebut.
“Kalau pelayanan air bersih tidak mampu ditangani oleh pihak ketiga, maka pemerintah harus hadir dan mengambil alih. Ini demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara regulasi pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengambil alih pengelolaan layanan publik apabila pihak pengelola tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin pelayanan dasar bagi masyarakat.
Lucky juga membandingkan kinerja pihak ketiga dengan Perumda Tirta Yapono, yang dinilainya lebih sejalan dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya dalam memperluas akses air bersih bagi warga.
Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Perumda Tirta Yapono, yang dinilai berhasil menghadirkan layanan air bersih di sejumlah wilayah yang selama puluhan tahun belum pernah terlayani.
“Berbagai terobosan yang dilakukan Perumda Tirta Yapono sudah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ini bukti bahwa pemerintah daerah mampu jika dikelola dengan komitmen dan keberpihakan kepada rakyat,” katanya.
Lucky menegaskan, keselamatan warga kota dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik.
“Oleh karena itu, kalau pelayanan tidak dirasakan masyarakat, pemerintah harus mengambil alih. Ini demi kepentingan rakyat dan keselamatan warga Kota Ambon,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat ketegasan kebijakan, meningkatkan koordinasi lintas kewenangan, serta memastikan seluruh layanan publik benar-benar berpihak pada kepentingan dan keselamatan masyarakat.(IA)




















Komentar