oleh

Bevi Risakotta Soroti Penyegelan Kantor BPKAD Ambon, Minta Wali Kota Ambil Langkah Etis dan Tegas

banner 468x60

Ambon,Info-Aktual.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Bevi Risakotta, menyampaikan interupsi keras dan kritis pada Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang Tahun Sidang 2026, yang digelar pada Rabu (7/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.

Interupsi tersebut secara khusus menyoroti tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang melakukan penyegelan dan pemalangan pintu bagian depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, pada Selasa (30/12/2025).

banner 336x280

Bevi mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut dan menilai tindakan Satpol PP terkesan anarkis serta tidak mencerminkan fungsi utama Satpol PP sebagai aparat penegak Perda dan penjaga ketertiban.

“Tanggal 30 Desember saya menyaksikan langsung Satpol PP menutup atau memalang pintu ruang Keuangan Kota Ambon (BPKAD). Ini menjadi satu catatan penting bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan kita semua di ruangan ini,” tegas Bevi.

Menurut Bevi, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan di lingkungan OPD dinilai mencederai citra pemerintah daerah.

“Satpol itu garda terdepan untuk keamanan. Kalau di ruang lingkup OPD pemerintah saja tidak baik, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat?” ujarnya.

Ia meminta Wali Kota Ambon segera mengambil itikad baik dengan mempertemukan pihak BPKAD dan Satpol PP, serta menindaklanjuti oknum-oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Fungsi Strategis BPKAD
Bevi juga menegaskan bahwa BPKAD bukanlah OPD pengumpul, melainkan OPD pengelola keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan.

“Kita harus garis bawahi, BPKAD itu OPD pengelola. Kalau tidak ada uang, bicaralah secara baik, bukan dengan cara-cara anarkis seperti itu,” katanya.

Dari forum paripurna tersebut, Bevi berharap memasuki tahun 2026, seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dapat saling menghormati, menjaga etika, dan membangun komunikasi yang sehat antar OPD.

“Dari tempat ini saya berharap, di tahun 2026 kita saling menghormati satu dengan yang lain. Pemerintahan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tutupnya. (IA)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *