Tiakur, Info-Aktual.com, – Kecelakaan lalu lintas tunggal di Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di jalan umum depan Pasar Tutuwatu, Dusun Keitaru, Desa Persiapan Woorono, Rabu malam (21/1/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor yang dikendarai Alexander Dadiara (29) dan satu unit mobil Toyota Avanza milik Dinas Kecamatan Kisar Selatan yang sedang terparkir di sisi kiri jalan.
Kapolsek Kisar Iptu Rudy Ahab, mengatakan kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Desa Persiapan Woorono menuju Dusun Keitaru. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pengendara sepeda motor diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga kehilangan kendali,” kata Rudy Ahab saat dikonfirmasi.
Sepeda motor tersebut kemudian menabrak mobil Avanza yang sedang parkir akibat ban belakang kanan pecah. Akibat benturan tersebut, pengendara terjatuh dan terseret bersama kendaraannya hingga ke sisi kanan jalan.
Korban mengalami luka benturan di kepala, patah tulang, serta luka robek pada jari kaki kiri. Personel Polsek Kisar bersama warga setempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Wonreli untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi (22/1/2026).
Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, menegaskan kecelakaan lalu lintas masih didominasi faktor kelalaian manusia.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kisar dalam menangani kejadian tersebut sesuai prosedur.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta. (IA-01)


















Komentar