Ambon,Info-Aktual.com –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon mulai mengambil langkah strategis dalam menyiapkan data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir hingga tingkat kelurahan.
Program pemutakhiran data ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung agenda nasional, termasuk pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, SH., MH, saat diwawancarai pada Senin (5/1/2026), menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan telah diuji coba di Kelurahan Karang Panjang sebagai proyek percontohan awal. Dalam pelaksanaan tahap pertama tersebut, tingkat partisipasi masyarakat mencapai sekitar 75 persen.
“Petugas kami turun langsung ke lapangan hingga tingkat RT dan RW untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penduduk. Ini penting agar data yang kita miliki benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Hanny.
Ia menegaskan, langkah ini bertujuan untuk menghasilkan basis data kependudukan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada warga yang terlewat atau tidak terakomodasi dalam sistem administrasi kependudukan.
“Target kami minimal 99 persen data penduduk terverifikasi, sehingga tidak ada warga yang tidak tercover dalam basis data kelurahan,” tegasnya.
Program pemutakhiran data kependudukan ini dilaksanakan atas arahan langsung Wali Kota Ambon dan dijadikan sebagai model awal. Apabila kondisi anggaran dan teknis memungkinkan, pada tahun 2026 Dukcapil Kota Ambon akan memperluas program ini secara bertahap ke kelurahan dan desa lainnya.
Selain fokus pada pemutakhiran data, Dukcapil Kota Ambon juga tetap membuka layanan administrasi kependudukan di kantor, serta siap melaksanakan pelayanan jemput bola ke wilayah kelurahan dan desa yang membutuhkan, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang adil dan merata.
Dengan tersedianya data kependudukan yang valid, terintegrasi, dan berbasis wilayah, Pemerintah Kota Ambon berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data demi peningkatan kesejahteraan warga.(IA)




















Komentar