Ambon,Info-Aktual.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas dalam menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya penyediaan air bersih, di tengah kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya potensi kekeringan di wilayah kota.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (5/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir suhu udara di Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan, bahkan sempat mencapai 38 derajat Celsius, kondisi yang dinilai berpotensi memicu kekeringan di sejumlah wilayah.
“Kondisi ini tidak bisa kita anggap biasa. Pemerintah harus siap dengan berbagai langkah antisipasi, termasuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.
Bodewin menekankan, seluruh fasilitas dan sarana yang dimiliki pemerintah daerah harus dimanfaatkan secara maksimal, tidak hanya untuk penanganan keadaan darurat, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk distribusi air bersih apabila terjadi gangguan pelayanan.
Persoalan air bersih, menurutnya, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, terutama menyusul banyaknya keluhan warga di sejumlah wilayah seperti Batu Merah, yang dilaporkan mengalami keterbatasan aliran air bersih selama berhari-hari bahkan hingga berminggu-minggu.
“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota meminta Penjabat Sekretaris Kota Ambon untuk segera melakukan kajian menyeluruh terhadap langkah-langkah strategis yang dapat diambil pemerintah, termasuk kemungkinan pengambilalihan pengelolaan PT SDA, apabila terbukti tidak mampu memberikan pelayanan air bersih secara optimal.
“Kita kaji secara hukum. Jika tidak bisa diselesaikan secara persuasif, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jalur hukum akan ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat.
Pengambilalihan pengelolaan air bersih ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah-wilayah yang selama ini mengalami kendala, seperti Karang, Batu Merah, dan Panang Kasturi, sehingga kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara lebih baik dan berkelanjutan.
Wali Kota menegaskan bahwa penyediaan air bersih bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut harga diri dan tanggung jawab pemerintah kepada warganya. Oleh karena itu, seluruh jajaran Pemkot Ambon diminta untuk bergerak cepat, memperkuat koordinasi, dan tidak menunda penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pelayanan kepada warga adalah prioritas utama. Pemerintah tidak boleh abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Bodewin Wattimena.
Dengan langkah tegas dan terukur tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik yang adil, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah tantangan perubahan iklim dan cuaca ekstrem.(IA)




















Komentar