oleh

Kejati Maluku Paparkan Capaian Kinerja 2025, Selamatkan Puluhan Miliar Rupiah Keuangan Negara

banner 468x60

Ambon,Info-Aktual.com – Di penghujung tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selama periode Januari hingga Desember 2025. Penyampaian tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati, Selasa (30/12/2025).

Dalam kepemimpinannya, Kajati Maluku membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri yang tersebar di seluruh wilayah hukum Provinsi Maluku.

banner 336x280

“Pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan selama periode Januari hingga Desember 2025,” ujar Rudy Irmawan mengawali pemaparannya.

Bidang Intelijen: Aktif Deteksi dan Pencegahan,Di bidang intelijen, Kejati Maluku mencatat sejumlah capaian strategis, di antaranya:

Penangkapan 9 orang DPO

Operasi Intelijen sebanyak 219

,kegiatanPosko Intelijen 16 kegiatan

Penelusuran Aset 11 kegiatan

Kegiatan PAKEM 41 kegiatan

Pengamanan Pembangunan Strategis 79 kegiatan Kampanye Anti Korupsi 51 kegiatan,Pelayanan Media dan Kehumasan 6 kegiatan

Penerangan Hukum 50 kegiatan

Program Jaksa Masuk Sekolah 75

KegiatanJaksa Menyapa 63 kegiatan

Pidana Umum dan Restorative Justice

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Maluku menangani:

2.226 perkara pra-penuntutan,914 perkara penuntutan,867 perkara eksekusi,63 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice

Tipikor: Denda dan Pemulihan Negara Capai Puluhan Miliar

Sementara di Bidang Tindak Pidana Khusus, capaian yang diraih meliputi:

Penyelidikan 76 perkara,Penyidikan 43 perkara,Pratut dan Penuntutan 60 perkara,Eksekusi 38 perkara

Dari penanganan perkara tersebut, Kejati Maluku berhasil:

Menghimpun denda tindak pidana korupsi sebesar Rp10,64 miliar,Uang pengganti sebesar Rp15,34 miliar,Penyelamatan keuangan negara senilai Rp7,73 miliar,Denda perpajakan dan TPPU sebesar Rp4,75 miliar,Perdata dan TUN Pulihkan Rp16,8 Miliar

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Maluku mencatat:

Bantuan hukum non-litigasi/SKK/mediasi 202 kegiatan,Penandatanganan 7 MoU,Legal Assistance 52 kegiatan,Pelayanan hukum 163 kegiatan,Upaya hukum 1 kegiatan

Melalui bidang ini, Kejati Maluku berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16,84 miliar.

 

Pidana Militer dan Pengawasan,Pada Bidang Pidana Militer, dilakukan 20 kegiatan sosialisasi, sementara Bidang Pengawasan melaksanakan:

Inspeksi umum dan pemantauan 32 ,KegiatanKlarifikasi 5 kegiatan,Inspeksi kasus 4 kegiatan,Audit perhitungan kerugian negara 15 perkara,Kasus Menonjol Jadi Perhatian Publik

Di akhir penyampaian, Kajati Maluku juga menyoroti sejumlah perkara menonjol di 15 satuan kerja, selain tindak pidana korupsi, yang menarik perhatian publik, antara lain:

Kasus narkotika,Penipuan dan penggelapan,Persetubuhan anak di bawah umur dan Penganiayaan

“Demikian paparan capaian kinerja Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku Rudy Irmawan.(IA)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *