AMBON,IA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menilai kegiatan Green Mining Dialog 2025 yang digelar oleh DPD KNPI Maluku sebagai forum strategis dalam merespons kebijakan pemerintah daerah terkait penertiban tambang ilegal dan pembenahan tata kelola pertambangan di Maluku.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan yang berlangsung di Elizabeth Hotel, Ambon, Senin (15/12/2025).
Menurut Wajo, dialog ini merupakan tindak lanjut dari langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di Gunung Botak, Kabupaten Buru, serta sejumlah lokasi pertambangan lain di Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Barat Daya (MBD).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan pertambangan ke depan harus berbasis lingkungan dan memperhatikan masyarakat adat sebagai pemilik hak yang sah,” tegas Wajo.
Pemuda Harus Ambil Peran Strategis
Wajo menekankan bahwa pengelolaan sektor pertambangan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, pemuda harus mengambil peran aktif sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam perumusan kebijakan publik.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton. Forum-forum seperti ini penting karena menjadi cikal bakal rekomendasi yang dapat digunakan pemerintah daerah sebagai dasar dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Ia menilai Green Mining Dialog 2025 sebagai ruang kolaborasi pemikiran antara pemuda dan pemerintah, sekaligus wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari berbagai perspektif.
Aspirasi Masyarakat Adat Jadi Catatan DPRD
Dalam dialog tersebut, Wajo mengaku mencatat sejumlah isu penting, terutama terkait hak-hak masyarakat adat yang hingga kini masih belum sepenuhnya terselesaikan dalam praktik pengelolaan pertambangan.
“Ada aspirasi yang sebenarnya sudah pernah disampaikan di DPRD, tetapi kembali diungkapkan dalam forum ini. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia memastikan Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan membawa berbagai masukan dan rekomendasi dari dialog tersebut ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait, serta menyampaikannya dalam forum resmi dengan kementerian di tingkat pusat.
Dorong Pertambangan Berbasis Lingkungan dan Keadilan Sosial
Wajo menegaskan, DPRD Provinsi Maluku berkomitmen mengawal pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, berkeadilan sosial, dan menghormati hak masyarakat adat. Ia berharap dialog-dialog tematik seperti ini terus digelar secara berkelanjutan.
“Kolaborasi pemuda dan pemerintah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada lingkungan, masyarakat adat, dan kesejahteraan daerah,” pungkasnya.(IA)

















Komentar