Ambon,Info-Aktual.com – Meski Pemerintah Kota Ambon gencar melakukan penertiban dan penataan kawasan Pasar Mardika, masih ditemukan sejumlah pedagang yang membangkang dengan tetap berjualan di badan jalan, area yang secara tegas telah ditetapkan sebagai zona terlarang.
Kondisi tersebut membuat kawasan Pasar Mardika kembali semrawut dan memicu kemacetan lalu lintas.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, bereaksi keras dan mendesak Wali Kota Ambon agar segera memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang tidak taat aturan.
“Kami mendorong ke depan agar ada sanksi yang tegas sehingga menimbulkan efek jera. Supaya proses penertiban ini benar-benar membuahkan hasil dan tidak terjadi lagi kondisi di mana ketika petugas tidak berada di lokasi, pedagang kembali menempati area yang dilarang,” tegas Far-Far saat diwawancarai, Senin 12 Januari 2026
Ia menilai, kondisi Pasar Mardika yang kembali tidak tertata tidak serta-merta menjadi kesalahan petugas, baik dari unsur Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, pos pengamanan yang didirikan di kawasan tersebut bersifat sementara dengan jumlah personel yang terbatas.
“Proses penataan ini memang membutuhkan tenaga dan konsistensi. Kami dari Komisi III mendukung penuh seluruh rangkaian tindakan penataan Pasar Mardika agar terus dilakukan.
Namun, tidak tepat jika selalu petugas yang disalahkan. Kami berharap para pedagang juga memahami dan menaati kebijakan pemerintah kota karena ini dilakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Far-Far menegaskan, penertiban kawasan Pasar Mardika merupakan bagian dari kebijakan prioritas Wali Kota Ambon yang sejak awal telah dijalankan. Dampak positif dari penataan tersebut, menurutnya, sudah dirasakan oleh masyarakat, baik yang beraktivitas di kawasan pasar maupun di area terminal.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas dan konsisten, Komisi III DPRD Kota Ambon berharap proses penataan Pasar Mardika dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi seluruh warga Kota Ambon.(IA)



















Komentar