AMBON,IA- Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menegaskan bahwa keterlambatan transfer dana ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), terjadi akibat kombinasi perubahan regulasi serta kondisi keuangan negara yang sedang mengalami tekanan.
Hal tersebut disampaikan Lucky saat wawancara di Kantor Wali Kota Ambon, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, khususnya DBH yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam, termasuk pajak kendaraan bermotor, merupakan persoalan nasional yang juga berdampak langsung pada keuangan daerah.
“Transfer ke daerah itu memang terlambat, termasuk dana bagi hasil terkait pajak, sumber daya alam, dan kendaraan bermotor. Ini disebabkan adanya perubahan regulasi, administrasi, serta perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jelas Lucky.
Ia menerangkan, secara mekanisme, dana bagi hasil kendaraan bermotor terlebih dahulu disetorkan ke pemerintah pusat sebelum kemudian didistribusikan kembali ke daerah. Namun, kondisi APBN yang mengalami defisit menyebabkan proses distribusi tersebut tidak berjalan normal.
“Secara logika, kalau APBN tidak defisit, maka dana itu pasti terdistribusi. Biasanya memang ada rembesan di tahun berikutnya. Termasuk DBH dari pemerintah provinsi untuk Triwulan III. Tapi karena kondisi fiskal nasional sedang tidak baik-baik saja, maka terjadi keterlambatan,” ungkapnya.
Lucky menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh lapisan masyarakat terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari pemerintah daerah menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya bagi pihak ketiga yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah.
“Oleh karena itu, harus dipahami oleh semua segmen dan lapisan masyarakat bahwa kondisi keuangan saat ini memang sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon yang telah menjelaskan secara terbuka kondisi tersebut kepada publik. Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong transparansi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh.
“Kami bersyukur pemerintah daerah, pemerintah kota, sudah menjelaskan kondisi ini. Dalam fungsi pengawasan, kami berterima kasih karena upaya menjelaskan ini sangat penting, supaya masyarakat tahu, pihak ketiga tahu, dan semua komponen masyarakat bisa memahami kondisi keuangan yang sementara terjadi,” tandas Lucky.
Lucky berharap, dengan adanya pemahaman bersama, masyarakat dapat bersikap lebih objektif dan mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal yang ada.(IA)

















Komentar