Ambon,Info-Aktual.com– Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon mulai memperketat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua Panja, Zeth Pormes, usai rapat perdana Panja bersama dinas-dinas terkait Pemerintah Kota Ambon yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).
Pormes menjelaskan, rapat perdana Panja tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama terkait ritme kerja, mekanisme evaluasi, serta pola pengawasan pendapatan daerah agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan tetap berpihak pada masyarakat.
“Rapat perdana ini ada dua agenda utama. Pertama, kita sepakati ritme kerja Panja, termasuk time schedule. Kita akan melakukan telaah mendalam terhadap objek pajak dan retribusi, termasuk wajib pajak dan retribusi per dinas. Prinsipnya, satu dinas satu kali rapat,” jelas Pormes.
Selain itu, Panja juga menyepakati evaluasi pendapatan dilakukan secara rutin dan berlapis. Setiap bulan, pada minggu pertama, Panja akan mengevaluasi realisasi pajak dan retribusi satu bulan berjalan. Tidak hanya itu, evaluasi triwulanan dan semesteran juga akan dilakukan untuk mengukur progres capaian pendapatan daerah.
“Dengan pola ini, kita bisa mengetahui secara detail, bulan ini dinas mana yang sudah mencapai target, berapa persen capaiannya, dan itu kita pantau terus selama satu tahun anggaran. Target PAD kita tahun ini lebih dari Rp200 miliar, dan itu harus bisa kita ukur apakah tercapai, melampaui, atau justru di bawah target,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Panja juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan untuk menyampaikan data secara rinci. Mulai dari realisasi pendapatan tahun 2025—baik yang mencapai target, melampaui, maupun tidak mencapai target—hingga pagu pendapatan per dinas yang tercantum dalam APBD, termasuk kemungkinan adanya pergeseran anggaran.
“Kami minta data yang lebih detail agar mudah dibedah. Selain itu, kami juga meminta data potensi wajib pajak per objek pajak. Misalnya retribusi sampah rumah tangga, berapa jumlah kepala keluarga, berapa pelanggan PLN, pedagang kaki lima, kios, luas usaha, dan sebagainya. Itu penting agar pengelolaan retribusi berbasis data dan potensi riil,” kata Pormes.
Menurutnya, retribusi yang dipungut harian harus bisa dievaluasi secara berkala, bahkan mingguan. Oleh karena itu, Panja akan menggelar rapat intensif dengan dinas terkait setiap pekan, dengan mekanisme satu dinas dibedah secara khusus dalam satu forum rapat.
“Tujuan kita jelas, meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. Kalau ada kelemahan, kita jemput kebijakan bersama. Tapi prinsipnya, target pendapatan harus tercapai tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi isu kebocoran pendapatan daerah, Pormes menegaskan bahwa hingga saat ini Panja belum menemukan indikasi kebocoran dalam konotasi negatif. Menurutnya, ketidakcapaian target di beberapa dinas tidak serta-merta dapat disebut sebagai kebocoran.
“Kalau bicara kebocoran, itu harus jelas definisinya. Ada dinas yang tidak mencapai target, ada yang sesuai target, bahkan ada yang melampaui.
Pertanyaannya, apakah yang tidak mencapai target itu karena tidak maksimal dalam pengelolaan atau ada faktor lain. Itu yang nanti kita perdalam,” jelasnya.
Ia menegaskan, Panja memilih menggunakan pendekatan rasional dan berbasis data. Target pendapatan yang ditetapkan dinilai tidak ambisius dan masih realistis untuk dicapai jika seluruh OPD bekerja lebih optimal.
“Target yang ada masih rasional. Kalau kita kerja sedikit lebih keras, target itu bisa dicapai. Yang jelas, sejauh ini belum ditemukan kebocoran, yang ada hanya beberapa dinas yang belum mencapai target,” pungkas Pormes.(IA)

















Komentar