Tiakur, Info-Aktual.com, – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperkuat langkah percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Rabu (17/6/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan penerimaan daerah melalui sistem digital.
HLM dipimpin Bupati MBD Benyamin Thomas Noach didampingi Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily, Asisten Bidang Koordinasi Perekonomian dan Pembangunan Johzes Leunufna, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Johana V. Johansz.
Bupati Benyamin mengatakan kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali serta meningkatkan potensi pendapatan daerah.
“Di tengah kondisi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, setiap pimpinan perangkat daerah harus mampu meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Digitalisasi menjadi salah satu cara memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, serta memiliki proses verifikasi yang terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan optimalisasi PAD membutuhkan langkah intensifikasi, ekstensifikasi, serta dukungan regulasi yang kuat. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dan memastikan kewajiban administrasi, termasuk pembayaran tunggakan daerah, dapat diselesaikan.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan rasio pajak daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda MBD Johana V. Johansz dalam pemaparan kapasitas kelembagaan menyampaikan perkembangan implementasi ETPD hingga 2025. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah membuka kanal pembayaran menggunakan QRIS untuk sejumlah jenis pajak daerah.
“Tahun 2025 telah dilakukan pembukaan kanal pembayaran QRIS. Untuk tahun 2026, rencana aksi ETPD diarahkan pada penerapan digitalisasi retribusi pasar harian dan retribusi parkir, penjajakan digitalisasi retribusi tempat rekreasi, serta mendorong ASN Go Digital sebagai model penerapan transaksi digital daerah,” katanya.
Ia menambahkan program ASN Go Digital diharapkan menjadi contoh dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai, baik untuk pembayaran pajak, retribusi, maupun transaksi belanja pemerintah daerah melalui kanal digital seperti QRIS.
Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan praktik pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan kanal pembayaran QRIS yang dilakukan oleh peserta HLM dan Capacity Building, diawali oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Bank Maluku Malut Cabang Tiakur, BRI Unit Tiakur, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. (IA-01)



















Komentar