AMBON,IA– Dalam upaya menata dan mengoptimalkan ruang parkir di kawasan Jalan Pantai Mardika, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan Parkir Apung khusus bagi kendaraan roda dua.
Fasilitas parkir tersebut dikelola oleh UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan dan disiapkan untuk menampung kurang lebih 1.000 unit sepeda motor, sehingga diharapkan mampu mengurai kepadatan parkir di sepanjang ruas jalan Pantai Mardika.
Pembayaran retribusi di Area Parkir Apung ini dapat dilakukan melalui dua metode, yakni secara tunai serta non-tunai menggunakan kartu debit Bank Maluku Malut dan sistem QRIS, sebagai bagian dari upaya mendorong transaksi digital dan transparansi pelayanan publik.
Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon melalui akun media sosial resmi Facebook beberapa hari lalu.
Pemkot Ambon mengajak seluruh masyarakat dan pengguna kendaraan roda dua untuk mendukung upaya penataan kawasan Pantai Mardika dengan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan, demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.(IA)

















Komentar