Ambon,Info-Aktual.com –Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk bersikap tegas dalam menata ketertiban kota, khususnya terhadap praktik parkir liar, pungutan liar (pungli), dan kelompok-kelompok yang merasa menguasai ruang publik.
Penegasan ini disampaikan usai Apel Pagi Awal Tahun 2026 Pemerintah Kota Ambon, yang digelar di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (5/1/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Bodewin menekankan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan, sekalipun berada dalam situasi sulit dan penuh risiko.
“Kalau tidak berani mengambil keputusan dalam kondisi seperti ini, percuma dipilih jadi pemimpin. Risikonya memang besar, tapi itu harus dijalani,” tegas Wali Kota.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UBP) dan perangkat daerah terkait, untuk terus menjalankan tugas penertiban secara konsisten, terutama di kawasan strategis seperti pusat kota, terminal, dan ruas jalan utama.
Salah satu fokus utama Pemkot Ambon di awal 2026 adalah penertiban parkir di badan jalan.
Bodewin menegaskan, tidak boleh lagi ada kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas. Ia juga meminta Penjabat Sekretaris Kota Ambon untuk segera mengoordinasikan langkah teknis lintas sektor.
“Tidak boleh lagi parkir di badan jalan. Kalau ada kerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang tidak sesuai aturan, segera dihentikan. Setelah itu kita tindak,” ujarnya.
Pemkot Ambon, lanjut Bodewin, telah berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Kodim, untuk melakukan penindakan tegas terhadap praktik parkir liar dan pungli. Juru parkir ilegal yang melakukan pungutan tanpa dasar hukum akan ditertibkan, bahkan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masih ada parkir liar yang merajalela, kita tindak. Jukir-jukir pungli itu kita amankan. Begitu juga di terminal, parkir motor dan kendaraan harus ditertibkan. Kita akan turun bersama-sama,” tegasnya.
Bodewin juga menyoroti keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang merasa memiliki kuasa atas wilayah tertentu di Kota Ambon. Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah oleh kelompok mana pun.
“Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang merasa dirinya pemilik sah kota ini, lalu yang lain dianggap pendatang. Pemerintah punya aturan, punya kewenangan, dan tidak boleh kalah,” katanya dengan nada tegas.
Ia mengingatkan seluruh jajaran Pemkot agar tidak bekerja setengah hati atau hanya bersifat sementara. Penertiban, kata dia, tidak boleh seperti “panas-panas tahi ayam” yang hanya gencar di awal, lalu kembali semrawut setelah beberapa waktu.
“Jangan sampai habis tertibkan, lalu balik lagi. Ganti wali kota, tertibkan lagi, balik lagi. Kita tidak boleh terus berada dalam siklus seperti itu,” ujarnya.
Wali Kota berharap, apa yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 dapat dilanjutkan dan diperkuat di tahun 2026, tidak hanya dalam penataan parkir dan ketertiban umum, tetapi di seluruh sektor pelayanan publik.
“Kita jangan cepat puas dengan apa yang sudah dicapai. Kalau kita lengah, kota bisa jatuh lagi ke kondisi darurat. Kita harus menjaga situasi ini agar tetap baik,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan arah kebijakan 2026 sebagai tahun penguatan ketertiban, keberanian dalam penegakan aturan, dan konsistensi pemerintahan, demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh warga.(IA)

















Komentar