TIAKUR, InfoAktual.com,-Upaya mediasi yang dilakukan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, S.T., terkait persoalan lahan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) membuahkan hasil. Sasi adat yang sebelumnya dipasang di kawasan kampus akhirnya dibuka secara simbolis pada Senin (19/10/2026), sehingga akses menuju kampus kembali terbuka.
Sebelum pelepasan sasi, Bupati MBD menggelar pertemuan dengan perwakilan Soa Gerwelsa dari Desa Patti, Kecamatan Moa, di kediamannya sekitar pukul 10.15 WIT. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyelesaian persoalan lahan, termasuk mekanisme pembayaran ganti rugi kepada pihak keluarga yang memiliki hubungan dengan lahan tersebut.
Pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah MBD Eduard Johannes Semuel Davidz, S.T., M.Eng., Kasat Intelkam Polres MBD IPTU Julius R. Lesiputty, S.E., Kepala Kesbangpol MBD Arestoules J. Ezauw, S.Pt., M.Si., serta sembilan perwakilan Soa Gerwelsa, yakni Rulup Paulus Latuasan, Welem Sairlouth, Yan Yaques Laisialona, Fredek Sairlouth, Alvaris Sairlouth, Medriks Madara, Yufes Madara, Jhon Riki Lakeku, dan Risaldo Wirtha.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran lahan harus mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Salah satu kendala yang dibahas adalah status lahan yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan, sehingga penyelesaian hak atas tanah membutuhkan tahapan administrasi lebih lanjut.
Menurutnya, pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan melalui mekanisme yang sah, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Universitas Pattimura untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Apabila penyelesaian dilakukan melalui APBD, prosesnya berpotensi menunggu tahapan penganggaran tahun 2027.
Bupati juga menyampaikan rencana untuk berkoordinasi langsung dengan Rektor Universitas Pattimura di Ambon guna membahas langkah lanjutan penyelesaian persoalan lahan.
Lahan yang menjadi pokok pembahasan diperkirakan seluas 40 hektare, dengan nilai ganti rugi yang dibicarakan sekitar Rp3 miliar. Namun, hingga pertemuan berlangsung, pembayaran belum dinyatakan selesai dan masih memerlukan tindak lanjut sesuai kesepakatan serta prosedur yang berlaku.
Keluarga Soa Gerwelsa Sepakat Buka Sasi
Dalam kesempatan tersebut, Yan Yaques Laisialona, selaku Kepala Soa Gerwelsa yang juga menjabat Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas upaya memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan.
Ia berharap proses pembayaran ganti rugi dapat diupayakan pada tahun berjalan. Pihak keluarga juga meminta agar sasi dibuka sehingga kegiatan perkuliahan tidak terus terganggu.
Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah dan mempertimbangkan kepentingan mahasiswa, pihak keluarga menyatakan kesediaan membuka sasi. Sementara itu, proses penyelesaian pembayaran lahan tetap dilanjutkan melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Sasi Adat Dibuka, Perkuliahan Tatap Muka Direncanakan Kembali
Usai pertemuan, sekitar pukul 13.33 WIT, Bupati bersama sembilan perwakilan Soa Gerwelsa bertolak menuju kampus PSDKU Unpatti MBD untuk melakukan peninjauan dan koordinasi bersama pihak kampus.
Sekitar pukul 14.00 WIT, perwakilan keluarga secara simbolis melepaskan janur kuning yang menjadi tanda sasi adat di kawasan kampus. Prosesi tersebut disaksikan Bupati, mahasiswa, dan para dosen.
Dengan dibukanya sasi, akses menuju kawasan kampus kembali terbuka. Pihak kampus menyampaikan bahwa kegiatan perkuliahan direncanakan kembali berlangsung secara normal dengan sistem tatap muka pada hari berikutnya.
Perwakilan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya aktivitas akademik selama pemasangan sasi. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait tetap menindaklanjuti penyelesaian pembayaran lahan sesuai pembahasan dalam pertemuan.
Di sisi lain, pihak kampus menyampaikan terima kasih atas kesediaan keluarga membuka sasi. Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama aksi dan penyampaian aspirasi sebelumnya terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan.
Bupati MBD Tekankan Kepentingan Pendidikan Generasi Muda
Bupati Benyamin Th. Noach menegaskan bahwa keberadaan kampus PSDKU Unpatti memiliki arti penting bagi masyarakat MBD, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan daerah.
Karena itu, ia berharap semua pihak terus menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian secara baik, dengan tetap memperhatikan hak keluarga serta kepentingan pendidikan mahasiswa.
Bupati juga mengajak mahasiswa menghormati keputusan keluarga yang telah bersedia membuka sasi, sembari tetap mengawal proses penyelesaian persoalan lahan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku.
Pembukaan sasi adat ini menjadi langkah penting dalam memulihkan akses dan aktivitas akademik di kampus PSDKU Unpatti MBD. Meski demikian, persoalan pembayaran ganti rugi lahan masih membutuhkan tindak lanjut administratif serta koordinasi antara pemerintah daerah, Universitas Pattimura, dan pihak keluarga.
Dengan kembali terbukanya akses kampus, kegiatan pendidikan diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sementara penyelesaian persoalan lahan terus diupayakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.(IA.01)





















Komentar