Ambon, Info-Aktual.com, – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengusulkan delapan lokasi untuk pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026 yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Usulan tersebut disampaikan Bupati MBD Benyamin Thomas Noach pada sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan program KNMP yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Rabu (11/3/2026).
Bupati Benyamin Noach menyatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, karena dinilai dapat memperkuat sektor perikanan tangkap sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Untuk tahun 2026, kami mengusulkan delapan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di MBD yang nantinya akan diverifikasi oleh tim dari KKP. Sebelumnya pada 2025 sudah ada dua lokasi yang telah selesai diverifikasi,” kata Noach.
Ia menegaskan Pemkab MBD siap mendukung implementasi program tersebut, termasuk menyiapkan lokasi serta memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di daerah.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan Program KNMP merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan tangkap di daerah kepulauan seperti Maluku.
Menurut dia, Maluku memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar sehingga memerlukan dukungan program terintegrasi dari pemerintah pusat agar pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan, KNMP merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas nelayan melalui penguatan infrastruktur dan pengembangan kawasan ekonomi berbasis perikanan.
Mantan Kapolda Maluku itu menjelaskan konsep kampung nelayan modern tersebut dibangun secara terpadu dari hulu hingga hilir, termasuk penyediaan berbagai fasilitas pendukung seperti dermaga atau tambatan perahu, pabrik es, gudang beku (cold storage), serta pusat docking atau perbaikan kapal.
Selain itu, kawasan tersebut juga dilengkapi tempat pelelangan ikan yang higienis, sentra kuliner berbasis hasil laut, serta kios koperasi bagi nelayan.
Program tersebut juga mencakup pembangunan fasilitas lingkungan dan sosial seperti sistem drainase, instalasi pengolahan air limbah, penataan rumah nelayan, menara pandang, hingga balai pelatihan bagi masyarakat pesisir.
“Program ini juga mendorong penggunaan teknologi penangkapan ikan yang lebih modern, termasuk perahu bermesin agar nelayan dapat menjangkau wilayah tangkap yang lebih luas,” kata Latif.
Ia menambahkan terdapat sejumlah persyaratan bagi daerah yang ingin mengusulkan wilayahnya sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, antara lain mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan, ketersediaan lahan yang tidak dalam sengketa, serta komitmen pemerintah daerah untuk mendukung dan memelihara fasilitas yang dibangun.
Selain itu, kawasan yang diusulkan juga diutamakan berada di wilayah pesisir yang membutuhkan penataan serta memiliki kelompok nelayan atau kelompok usaha bersama yang aktif.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 di Provinsi Maluku, termasuk pengantar survei lokasi serta pembahasan berbagai aspek teknis implementasi program di lapangan. (IA-01)




















Komentar