oleh

Bupati MBD: Pasien BPJS Bukan Warga Kelas Dua Harus Dapat Pelayanan Setara

banner 468x60

Tiakur, Info-Aktual.com, – Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach menegaskan, pasien peserta BPJS Kesehatan bukan warga kelas dua dan harus memperoleh pelayanan yang setara dengan pasien umum di seluruh fasilitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Bupati saat membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan tingkat Kabupaten MBD di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (11/3/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Eduard J.S Davidz, perwakilan Komisi II DPRD MBD, pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten MBD, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, pimpinan fasilitas kesehatan, serta sejumlah peserta forum.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan forum komunikasi tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.

Menurut dia, sektor kesehatan memiliki peran penting dalam membentuk sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

“Keinginan kita sederhana, rakyat harus mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan pelayanan yang maksimal. Karena orang yang sehat akan menjadi kuat, cerdas, dan tangguh,” kata Noach.

Ia menegaskan program BPJS Kesehatan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda antara pasien BPJS dan pasien umum dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Tidak boleh ada anggapan bahwa pasien BPJS adalah warga kelas dua. Negara sudah menghadirkan program ini untuk menjamin rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di daerah, salah satunya melalui rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah dari tipe D menjadi tipe C secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan, termasuk melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa kedokteran spesialis yang diharapkan dapat kembali mengabdi di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ia berharap forum komunikasi tersebut dapat menjadi ruang koordinasi dan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui sinergi antar pemangku kepentingan tersebut, masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan. (IA-01)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed