oleh

Tunggakan Rekening Air Meningkat, Perumdam Tirta Kalwedo Terapkan Pemutusan Sambungan

banner 468x60

Tiakur, Info-Aktual.com, — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan menerapkan kebijakan pemutusan sementara sambungan air bagi pelanggan yang masih menunggak pembayaran rekening lebih dari dua bulan.

Kebijakan tegas tersebut dilakukan menyusul masih adanya pelanggan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran rekening air, meski perusahaan daerah tersebut telah memberikan berbagai bentuk toleransi dan pendekatan persuasif selama beberapa tahun terakhir.

banner 336x280

Direktur Perumdam Tirta Kalwedo melalui Kepala Bidang Hubungan Langganan (Hublang), Ekin Tetletlora mengatakan, langkah pemutusan sambungan merupakan upaya meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Selama kurun waktu empat tahun kami telah memberikan kompensasi berulang kali kepada pelanggan yang menunggak. Bahkan petugas turun langsung melakukan pendekatan kepada masyarakat pelanggan untuk mengingatkan kewajiban pembayaran rekening air,” kata Ekin kepada wartawan di Tiakur, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, pendekatan langsung yang dilakukan petugas selama ini merupakan bentuk upaya memberikan kesempatan kepada pelanggan agar dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa harus dilakukan tindakan tegas.

Namun, setelah Juli 2026, Perumdam Tirta Kalwedo akan mengubah mekanisme penagihan. Petugas tidak lagi melakukan penagihan langsung kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan.

“Setelah bulan Juli 2026, petugas tidak lagi turun melakukan penagihan. Pelanggan yang masih menunggak akan langsung dikenakan penutupan atau pemutusan sementara sambungan air,” ujarnya.

Ekin menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah tunggakan, tetapi juga mendorong kesadaran pelanggan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air setiap bulan.

Ia menegaskan pembayaran rekening air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung operasional perusahaan, termasuk pemeliharaan jaringan, peningkatan pelayanan, dan kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat.

“Harapan kami pelanggan dapat memahami bahwa pembayaran rekening air merupakan kewajiban bersama. Dengan pembayaran yang tertib, pelayanan kepada masyarakat juga dapat terus berjalan dengan baik,” katanya.

Perumdam Tirta Kalwedo mengimbau pelanggan yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan penyelesaian pembayaran sebelum kebijakan pemutusan sambungan diberlakukan.

Menurut Ekin, perusahaan tetap membuka ruang bagi pelanggan untuk berkoordinasi terkait penyelesaian tunggakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola pelayanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung keberlanjutan layanan Perumdam Tirta Kalwedo di Kabupaten Maluku Barat Daya. (IA-01)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *