Tiakur, Info-Aktual.com, — DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menegaskan komitmennya mengawal proses pengalihan status sejumlah sekolah yayasan menjadi sekolah negeri, guna menjamin keberlangsungan layanan pendidikan bagi ribuan siswa yang berpotensi terdampak kekurangan tenaga guru.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD MBD Remon Amtu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama para Ketua Klasis se-Kabupaten MBD dan Ketua Majelis Jemaat se-Klasis Letti Moa Lakor di ruang paripurna DPRD MBD, Senin (/6/20026).
Menurut Remon, langkah tersebut diperlukan menyusul rencana pemerintah daerah menarik aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bertugas di sekolah-sekolah yayasan.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan. Persoalan pendidikan menjadi kepentingan bersama yang harus mendapat perhatian serius,” katanya.
Ia menjelaskan persoalan kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yayasan telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa bulan terakhir.
Pada 11 Maret 2026, Komisi II DPRD telah menerima audiensi Yayasan PGRI dan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah serta Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan rencana penarikan ASN dari sekolah-sekolah yayasan, baik yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) maupun yayasan pendidikan lainnya.
Remon mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi proses belajar mengajar di puluhan sekolah swasta yang selama ini masih bergantung pada tenaga guru berstatus ASN.

Sebagai langkah solusi, Dinas Pendidikan Kabupaten MBD telah menyatakan kesiapannya memulai proses pengalihan status salah satu sekolah di wilayah Kisar Abusur menjadi sekolah negeri sebagai proyek percontohan.
Menurut dia, DPRD akan terus mengawal proses tersebut agar dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
“Sebagai wakil rakyat kami bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan di daerah ini. Pendidikan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ia menyatakan keberadaan sekolah-sekolah swasta selama ini memiliki peran strategis dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku Barat Daya.
Karena itu, menurut dia, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola pendidikan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap peserta didik, guru, serta keberlanjutan layanan pendidikan di daerah.
DPRD MBD berharap pemerintah daerah, lembaga pendidikan, yayasan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat membangun kesepahaman untuk mencari solusi terbaik sehingga hak pendidikan bagi seluruh anak di Maluku Barat Daya tetap terjamin. (IA-01)














Komentar