TIAKUR, Info-Aktual.com, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengakui pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat hingga saat ini belum berjalan maksimal.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap pembayaran tagihan air oleh sebagian pelanggan. Ada pelanggan yang tetap datang dan membayar tagihan dengan penuh kesadaran, namun ada pula yang menunda pembayaran sebagai bentuk protes terhadap pelayanan air yang dinilai belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo, Adam Lewier, saat diwawancarai di ruang kerjanya di Tiakur, Senin (14/9/2026).
Menurut Adam, pihaknya memahami kondisi dan keluhan masyarakat. Karena itu, manajemen Perumdam Tirta Kalwedo tengah melakukan kajian dan koordinasi internal dengan dewan pengawas terkait kemungkinan pemberian keringanan kepada pelanggan, khususnya mengenai pengenaan denda keterlambatan pembayaran tagihan air.
“Memang sampai saat ini pelayanan kami belum maksimal. Ada pelanggan yang dengan penuh kesadaran datang menyelesaikan tagihannya, tetapi ada juga yang menunda pembayaran sebagai bentuk protes terhadap ketidakpuasan pelayanan. Hal ini tetap kami maklumi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk mempertimbangkan kebijakan terkait tagihan pada periode tertentu, termasuk kemungkinan tidak memberlakukan denda keterlambatan bagi pelanggan.
“Untuk tagihan pada bulan-bulan ini, kemungkinan akan kami pertimbangkan terkait dendanya, karena melihat kondisi pelayanan yang ada,” katanya.
Adam menegaskan, tujuan utama pendirian Perumdam Tirta Kalwedo adalah memberikan pelayanan air bersih yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanan operasional, perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan, baik persoalan teknis maupun nonteknis.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dihadapi pihak Perumdam, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai pelanggan.
“Tujuan daripada pendirian perusahaan ini adalah bagaimana melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Namun, dalam perjalanan tentu ada tantangan. Tantangan itu dihadapi oleh PDAM dan juga oleh pelanggan,” ungkapnya.
Meski demikian, Adam menegaskan pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“PDAM berharap dapat melayani masyarakat dengan baik. Tetapi ketika terbentur dengan persoalan teknis maupun nonteknis, ada hal-hal yang berada di luar jangkauan kami. Namun, apa pun tantangannya, kami tetap berupaya menyelesaikannya sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan ini dengan baik,” tegas Adam.
Selain persoalan tagihan air, Adam juga menjelaskan mengenai mekanisme pungutan retribusi sampah yang dilakukan melalui kerja sama antara Perumdam Tirta Kalwedo dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua instansi sebagai bentuk dukungan Perumdam terhadap program Pemerintah Daerah MBD dalam penanganan persampahan.
Namun, Adam menegaskan Perumdam Tirta Kalwedo hanya membantu proses pemungutan bagi pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan air secara langsung atau manual.
“Kalau pelanggan datang membayar rekening air secara langsung atau offline, maka pembayaran retribusi sampah juga dapat dilakukan. Namun, untuk pembayaran secara online, retribusi sampah belum masuk dalam aplikasi pembayaran rekening air,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan dan pelaksanaan program persampahan tetap berada dalam kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Perumdam Tirta Kalwedo hanya membantu mekanisme pembayaran berdasarkan kerja sama yang telah disepakati.
Adam berharap masyarakat dapat memahami berbagai kondisi yang sedang dihadapi Perumdam Tirta Kalwedo. Di sisi lain, pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Apapun tantangan yang ada, kami tetap berupaya untuk menyelesaikannya. Harapan kami, masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan air bersih dengan baik,” pungkasnya. (IA.01)




















Komentar