oleh

Polres MBD PTDH Dua Personel, Kapolres Tegaskan Disiplin Internal

banner 468x60

Tiakur, Info-Aktual.com, – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD) memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua personelnya melalui upacara resmi sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga integritas institusi.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel, di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin pagi (13//2026).

banner 336x280

Upacara dipimpin Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana selaku inspektur upacara, didampingi perwira upacara AKP Franklin Agustaf Pattinasarany dan komandan upacara Ipda Andre Riski Manuhua.

Dua personel yang diberhentikan yakni Bripka Habel Watumlawan dan Brigpol Rendy Risakotta. Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/57/I/2026 dan KEP/56/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Prosesi PTDH ditandai dengan penyilangan foto kedua personel sebagai simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menyatakan bahwa PTDH merupakan langkah tegas yang diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara ini bukan kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, dan kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas.

PTDH dua personel
Kapolres MBD AKPB Budhi Suriawardhana memimpin upacara PTDH dua personel di lapangan apel POlrese setempat Senin (13/4/2026).

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran guna meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap citra institusi. Karena itu, seluruh anggota harus menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran,” katanya.

Kapolres menambahkan bahwa institusi Polri tetap memberikan ruang pembinaan bagi anggota, namun terhadap pelanggaran berat akan dikenakan sanksi tegas sebagai bagian dari penegakan hukum internal.

Upacara tersebut diikuti oleh personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polres MBD serta dihadiri Wakapolres Kompol Ganesa Sinambela, para pejabat utama, dan perwira.

Kegiatan berlangsung tertib dan aman, sekaligus menjadi pengingat pentingnya disiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (IA-01)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *