TIAKUR, Info-Aktual.com,– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama DPRD dan pengelola Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) menemui pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan mata rumah Soa Gerwelsa untuk membahas persoalan pemasangan sasi adat di area kampus PSDKU Unpatti.
Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Patti, Kecamatan Moa, Sabtu (10/10/2026), mulai pukul 11.00 WIT. Pembahasan difokuskan pada upaya mencari solusi atas persoalan lahan sekaligus mendorong agar aktivitas perkuliahan dapat kembali berjalan normal.
Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si., mengatakan pemerintah daerah memahami adanya ketidakpuasan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses penyelesaian lahan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penyelesaian administrasi dan legalitas tanah membutuhkan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dalam pertemuan, status lahan masih berkaitan dengan kawasan hutan lindung sehingga diperlukan proses lebih lanjut sebelum legalitas penggunaan tanah dapat dipastikan.
Agustinus mengingatkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengorbankan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di PSDKU Unpatti.
“Jangan jadikan anak-anak kita sebagai korban dari permasalahan yang sedang terjadi ini,” demikian pesan Wakil Bupati dalam pertemuan tersebut.
Ia meminta agar persoalan pemasangan sasi terlebih dahulu dibicarakan di tingkat mata rumah dan Soa Gerwelsa. Pemerintah daerah, katanya, tetap bertanggung jawab membantu proses penyelesaian dan tidak bermaksud mengabaikan persoalan tersebut.
Ketua DPRD MBD Ajak Semua Pihak Mencari Solusi
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, A.Md., menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah menimbulkan kekecewaan dan kebimbangan, baik bagi keluarga yang berkaitan dengan lahan maupun pihak pengelola kampus.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas belum tuntasnya penyelesaian persoalan lahan PSDKU Unpatti serta mengajak seluruh pihak memberikan masukan untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Menurut Petrus, komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, keluarga terkait, unsur adat, dan pengelola kampus diperlukan agar persoalan tidak terus berlarut-larut.
Soa Gerwelsa Minta Persoalan Dibahas di Tingkat Keluarga
Kepala Soa Gerwelsa, Jacky Lasialona, menjelaskan bahwa lahan yang menjadi lokasi kampus tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2016.
Ia mengatakan tidak mengetahui secara langsung pelaksanaan pemasangan sasi karena saat itu sedang mengikuti rapat bersama pemerintah desa.
Jacky menilai persoalan yang menyangkut hak adat dan keluarga seharusnya dibicarakan terlebih dahulu bersama pihak-pihak terkait sebelum tindakan dilakukan.
Ia meminta agar para penandatangan dokumen pelepasan lahan dihadirkan dalam pembahasan di rumah tua atau mata rumah untuk memperjelas persoalan yang terjadi. Hasil pembicaraan selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut.
Tokoh Adat Ingatkan Dampak terhadap Mahasiswa
Kepala Soa Patti, Seplaeka Poroe, mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan lahan membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia meminta pihak keluarga yang merasa belum memperoleh kepastian agar menempuh pembicaraan bersama kepala soa dan saniri.
Menurutnya, dampak terganggunya aktivitas kampus tidak hanya dirasakan mahasiswa asal Desa Patti, tetapi juga mahasiswa dari berbagai wilayah di Kabupaten MBD yang sedang menempuh pendidikan di PSDKU Unpatti.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Ia juga mendorong tokoh adat dan keluarga terkait bertemu dengan pimpinan daerah untuk membahas langkah penyelesaian lebih lanjut.
Sementara itu, Saniri Werweles, Harol Madara, mempertanyakan pihak keluarga yang melakukan pemasangan sasi. Ia mengatakan baru mengetahui kejadian tersebut setelah informasi mengenai pemasangan sasi beredar di internet.
Harol menilai persoalan tersebut semestinya dibicarakan bersama keluarga dan pihak yang dituakan dalam marga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Masukan lainnya disampaikan Saniri Roxeli, Cres Sorpai, yang meminta semua pihak menghargai harapan pemerintah daerah dan DPRD agar aktivitas pendidikan di kampus dapat kembali berjalan.
Kepala Soa Roxeli juga mengajak pihak-pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak terbawa emosi.
Dalam kesempatan yang sama, Marvin mengusulkan agar lima orang yang menandatangani dokumen pelepasan lahan dihadirkan sehingga persoalan tersebut dapat dibicarakan secara bersama-sama.
Pengelola PSDKU Unpatti Berharap Perkuliahan Kembali Normal
Pihak pengelola PSDKU Universitas Pattimura menyambut baik pertemuan tersebut dan berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan titik terang bagi seluruh pihak.
Pengelola kampus berharap persoalan lahan segera memperoleh penyelesaian sehingga mahasiswa dapat kembali mengikuti kegiatan akademik dengan baik dan nyaman.
Penyelesaian yang jelas dan dapat diterima bersama dinilai penting untuk memastikan proses pendidikan tidak terus terganggu oleh persoalan lahan.
Penyelesaian Sasi Dikembalikan ke Soa Gerwelsa
Dari hasil pertemuan, pembahasan mengenai pemasangan sasi adat akan terlebih dahulu dikembalikan ke tingkat mata rumah atau keluarga di lingkungan Soa Gerwelsa untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Hasil pembicaraan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Wakil Bupati MBD juga berharap sasi adat dapat dilepaskan pada Minggu (11/10/2026), sehingga kegiatan perkuliahan dapat kembali berjalan seperti biasa. Namun, pelepasan sasi tersebut masih berupa harapan dan belum dinyatakan terlaksana.
Pertemuan berakhir pukul 12.40 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak terus membangun komunikasi dan mengedepankan musyawarah agar persoalan lahan PSDKU Unpatti di Kabupaten MBD dapat diselesaikan tanpa memperpanjang ketegangan maupun mengorbankan keberlangsungan pendidikan generasi muda.(IA.01)




















Komentar