Tiakur, Info-Aktual.com, – Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD) membuka layanan SIM keliling di Pasar Tiakur untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kemudahan perpanjangan surat izin mengemudi.
Layanan perpanjangan SIM keliling dilakukan di kawasan Ruko Pasar Tiakur yang juga menjadi Mall Pelayanan Publik, pada Selasa pagi (21/04/2026).
Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas yang dipimpin Briptu Indri Barends bersama satu anggota lainnya, dengan fokus pada perpanjangan SIM bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu dan akses lebih jauh.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang mengikuti tahapan prosedur mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi data.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi karena lokasi pelayanan berada di pusat aktivitas ekonomi sehingga mudah dijangkau.
Kasat Lantas Polres MBD, Iptu Abdul Hafid Sychbutuh, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan humanis.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman dengan mendekatkan layanan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Sementara itu, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana mengapresiasi langkah yang dilakukan Sat Lantas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, pelayanan yang mudah diakses merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang terpadu.
“Melalui pelayanan terpadu ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari kemudahan akses layanan kepolisian,” katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk masa berlaku SIM, guna mendukung keamanan dan keselamatan di jalan.
Kegiatan pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah Maluku Barat Daya. (IA-01)
















Komentar