Jakarta, Info-Aktual.com, — Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach mengawal langsung proses verifikasi dokumen 14 desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif, pada kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kehadiran Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten MBD dan Tim Penataan Desa MBD tersebut, menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pembentukan desa definitif, guna memperluas jangkauan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terluar daerah itu.
Proses verifikasi dilakukan sebagai tahapan evaluasi administrasi dan penilaian kesiapan terhadap 14 desa persiapan, yang telah diusulkan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab MBD turut didampingi Tim Penataan Desa Provinsi Maluku yang dipimpin Asisten I Setda Maluku selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maluku.
Tim Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen yang telah disiapkan pemerintah daerah, meliputi aspek administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa, ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan, hingga kesiapan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebelum memasuki tahap verifikasi di tingkat pusat, seluruh dokumen persyaratan terlebih dahulu diverifikasi dan dievaluasi oleh Pemprov Maluku. Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, dokumen tersebut diteruskan kepada Kemendagri untuk memperoleh penilaian lebih lanjut.
Bupati Benyamin Thomas Noach mengatakan, proses verifikasi tersebut merupakan tahapan strategis dalam perjuangan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembentukan 14 desa definitif yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
Menurut dia, pembentukan desa definitif tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan serta mempercepat pembangunan di tingkat desa.
“Pembentukan 14 desa definitif ini bukan semata-mata untuk menambah jumlah desa, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan lebih baik. Dengan status desa definitif, masyarakat akan memperoleh akses yang lebih luas terhadap pelayanan publik, pembangunan, serta berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Noach.

Ia menjelaskan pembentukan desa definitif merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, dan memperkuat kemandirian masyarakat desa.
Menurutnya, keberadaan desa definitif akan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan pemerintahan yang efektif, sekaligus meningkatkan akses terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
“Kami datang dengan harapan besar dan membawa aspirasi masyarakat dari wilayah-wilayah yang selama ini menantikan kehadiran pemerintahan desa yang mandiri. Karena itu, seluruh persyaratan terus kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami optimistis 14 desa persiapan ini layak untuk ditetapkan menjadi desa definitif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab MBD akan terus mengawal seluruh tahapan yang dipersyaratkan hingga proses penetapan desa definitif dapat diselesaikan.
Perjuangan menghadirkan desa definitif, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan. Oleh karena itu, perjuangan menghadirkan 14 desa definitif ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan pembangunan yang merata hingga ke wilayah terluar Maluku Barat Daya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap proses verifikasi yang berlangsung di tingkat pusat dapat berjalan lancar, sehingga usulan pembentukan 14 desa definitif tersebut dapat segera memperoleh persetujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah kepulauan MBD. (IA-01)




















Komentar